Dalam dunia akuntan dan sebagai profesional akuntan harus paham mengenai dua konsep dalam proses auditing antara lain:
-Perbedaan antara kegagalan bisnis dan kegagalan audit.
-Perbedaan antara kegagalan audit dan risiko audit.
Kegagalan bisnis (business failure) terjadi apabila bisnis tersebut tidak mampu mengembalikan pinjamannya atau tidak memenuhi harapan investor karena keadaan ekonomi atau bisnis, seperti resesi, keputusan manajemen yang buruk, atau persaingan yang tidak terduga dalam bisnis itu sendiri. Kegagalan bisnis juga termasuk gagal mencapi target keuntungan yang telah direncanakan.
Risiko audit adalah kesalahan kesimpulan hasil audit yang berada diluat kuasa auditor untuk mencegahnya. Biasanya dikarenakan kecurangan yang disembunyikan dengan baik sehingga auditor tidak dapat menemukan kecurangan tersebut atas dasar pengujian, oleh karena itu ini tidak dapat dielakkan hanya dengan bukti-bukti yang ada. Seorang auditor mungkin saja menaati seluruh standar auditing, namun msih gagal mengungkapkan material yang menyebabkan kecurangan.
Kegagalan audit (audit failure) terjadi apabia auditor mengeluarkan pendapat audit yang tidak benar karena gagal memenuhi persyaratan standar audit. Contohnya adalah kantor yang menugaskan asisten yang tidak memenuhi syarat untuk melaksanakan tugas audit tertentu , dimana mereka gagalmenemukan salah stu material dalam catatan klien yang seharusnya dapat ditemukan oleh auditor yang memenuhi syarat.
Contoh kegagalan audit:
Lynn E. Turner, mantan direktur bidang akuntansi SEC dan sekarang profesor di Colorado State University, menyimpulkan bahwa dalam enam tahun terakhir para investor telah rugi hampir $200 mlyar dan juga rugi kapitalisasi pasar yang diakibatkan olej kegagalan audit. Turner juga mengatakan bahwa manipulasi informasi akuntansi dari tahun ke tahun cenderung semakin meningkat dari tahun ke tahun antara tahun 1977 s.d. 2000 jumlah kecurangan meningkat dua kali lipat dari 116 menjadi 233 kasus pelanggaran.
Agar proses audit lancar dalam proses penyusunan laporan keuangan harus sesuai dengan standar yang berlaku serta seorang akuntan harus tetap menjunjung tinggi integritas dan kejujuran. Diketahui bahwa apabila suatu organisasi bisnis melakukan kecurangan yang dapat menyebabkan kegagalan audit maka keberlangsungan bisnis nya tidak akan berlangsung lama serta tidak mendapat kepercayaan dari pihak terkait. Oleh karena itu kecurangan ini harus dihindari dengan kerjasama yang baik antara pihak luar maupun pihak dalam.
Sumber :
www.ebpaa.yolasite.com
http://vebriyantoalbakir.blogspot.com/2014/04/rangkuman-kebijan-hukum-auditing.html ?m=1
0 comments:
Post a Comment